Wisata

Mengapa Perpanjangan Visa Kunjungan di Indonesia Perlu Diperpanjang? Yuk, Ketahui Alasannya Disini!

Penetapan Ubud sebagai peringkat ketiga kota terbaik di dunia merupakan hal tepat. Siapa sih tidak takjub akan panorama yang disuguhkan ubud. Banyaknya sawah hijau di Ubud membuat suasana hati semakin tenang. Selain itu, kuliner yang lezat, ramahnya penduduk disana, wisata belanja yang murah, serta kentalnya kebudayaan menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan asing.

Hal tersebut membuat banyak wisatawan asing ingin berlama-lama tinggal di Ubud. Namun, agar bisa berlama-lama di Ubud, wisatawan asing perlu memperpanjang visa kunjungan. Bicara soal perpanjangan visa, wisatawan asing dapat meminta bantuan visa agency ubud untuk memudahkan proses perpanjangan visa. Lantas apa tujuan dilakukannya perpanjangan visa? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Mengapa perlu melakukan perpanjangan visa?

Perpanjangan visa atau visa extension indonesia, wajib diperpanjang oleh para wisatawan asing apabila masa berlaku visa udah hampir kedaluwarasa. Lantas apa yang mendasari perpanjangan visa harus dilakukan? Berikut alasan mengapa perlu melakukan perpanjangan visa.

  1. Agar bisa beraktivitas dengan bebas di Indonesia.
  2. Agar bisa menetap dan mengunjungi beberapa wilayah di Indonesia lebih lama.
  3. Agar tidak dikira turis ilegal.
  4. Agar keamanan selama di Indonesia terjamin.
  5. Agar dapat bekerja, atau berinvestasi lebih lama lagi apabila ada pekerjaan dan bisnis di Indonesia.
  6. Menghindari sanksi denda dan sanksi pidana di Indonesia.
  7. Sebagai konsekuensi bentuk ketaan terhadap peraturan negara tujuan sehingga tidak mencoreng harkat dan martabat kedutaan atau nama baik negara asal.

Cara perpanjangan visa kunjungan

Berikut beberapa cara yang perlu Anda ketahui ketika akan memperpanjang visa kunjungan di Indonesia.

  1. Mengunjungi kantor imigrasi.

Ketika Anda hendak melakukan perpanjangan visa kunjungan, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan yang dibutuhkan.

  1. Melengkapi segala persyaratan perpanjangan visa kunjungan

Selanjutnya, pihak imigrasi akan memberikan Anda formulir permohonan pengajuan perpanjangan visa kunjungan yang harus Anda isi dengan lengkap. Selain itu, pihak imigrasi akan meminta Anda untuk melengkapi beberapa persyaratan berikut.

  • KTP penjamin.
  • Paspor asli yang masih berlaku.
  • Fotokopi biodata diri dan perpanjangan izin kunjungan atau stiker kedatangan.
  • Surat kuasa yang sudah diberi materai Rp. 10.000 jika pengurusan perpanjangan visa dikuasakan kepada pihak lain.
  • Tiket kunjungan untuk ke negara lain atau tiket pulang ke negara asal.
  • Apabila Anda seorang investor yang hendak melakukan penanaman modal usaha di Indonesia, maka wajib menyertakan bukti setoran jaminan keimigrasian.
  1. Menyerahkan segala persyaratan ke pihak imigrasi

Setelah semua persyaratan tersebut sudah Anda lengkapi. Anda harus segera menyerahkan ke petugas imigrasi. Petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan tersebut. Apabila sudah lengkap, petugas imigrasi akan memasukkan data, memindai dokumen, dan mencetak tanda permohonan perpanjangan visa.

  1. Membayar biaya keimigrasian

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membayarkan biaya perpanjangan visa sebesar Rp. 500.000 untuk izin perpanjangan kunjungan selama 30 hari. Dan Rp. 2.000.000 untuk izin kunjungan selama 60 hari.

  1. Wawancara

Selanjutnya Anda akan diwawancarai oleh pihak imigrasi, beserta pengambilan verifikasi data, biometrik, dan sidik jari. Selanjutnya petugas akan mengesahkan permohonan perpanjangan visa Proses ini biasanya membutuhkan waktu paling lama 3 hari, untuk proses penandatangan oleh pejabat atau kepala kantor imigrasi, sebelum penyerahan dokumen dilakukan.

Ternyata memperpanjang visa kunjungan tidak sesulit yang Anda pikirkan, bukan?

Related posts